Ketua Bawaslu Tidore Imbau Tim Bacalon Kepala Daerah Tertibkan APS Secara Mandiri
|
BAWASLU KOTA TIDORE- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa, mengimbau kepada seluruh tim bakal calon (bacalon) Kepala Daerah untuk secara mandiri menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang dipasang di berbagai titik di kota tersebut. Imbauan ini dikeluarkan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kesesuaian dengan aturan kampanye yang berlaku.
Dalam keterangannya, Ketua Bawaslu Tidore Amru Arfa menekankan pentingnya kesadaran politik dari setiap tim bacalon untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Menurutnya, meskipun masa kampanye belum dimulai secara resmi, beberapa APS mulai terlihat di sejumlah lokasi strategis di kota.
"Kami meminta kepada seluruh tim bacalon kepala daerah agar menertibkan APS yang telah terpasang sebelum penetapan calon resmi dan masa kampanye dimulai. Hal ini dilakukan untuk menjaga suasana kota tetap kondusif dan menghormati proses pemilu yang sesuai aturan," ujarnya.
Lebih lanjut, Bawaslu mengingatkan bahwa pemasangan APS yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas. Oleh karena itu, pihaknya berharap partisipasi aktif dari setiap tim untuk segera menertibkan APS secara mandiri, tanpa harus menunggu tindakan dari Bawaslu.
Untuk diketahui dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan 2024, penetapan pasangan calon kepala daerah pada tanggal 22 September 2024 dan pelaksanaan kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. (Humas)
Penulis/Editor: Ramli M. Ade
Foto: Ramli M. Ade