Bawaslu Tidore dan Gakkumdu Gelar Rakor Penanganan Tindak Pidana Pelanggaran Pada Pemilihan 2024
|
BAWASLU KOTA TIDORE- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan tindak pidana pelanggaran dalam Pemilihan serentak tahun 2024.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menangani kasus-kasus pelanggaran pada pemilihan 2024.
Anggota Bawaslu Tidore Kepulauan Isman M. Natsir selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menyatakan bahwa rakor ini penting dilakukan untuk memastikan setiap laporan pelanggaran diproses dengan cepat dan tepat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antar lembaga penegak hukum harus diperkuat untuk menjaga integritas dan kredibilitas pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 nanti.
"Rapat koordinasi ini menjadi wadah bagi kami Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam menangani berbagai bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi pada Pemilihan 2024," ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Wakapolresta Tidore Kepulauan, AKBP Eddy Sugiharto, menyatakan dukungannya terhadap Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menjalankan tugas selama Pemilihan Serentak 2024. AKBP Eddy menegaskan pentingnya kerja sama antara Kepolisian, Bawaslu, dan Kejaksaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah Gakkumdu dalam menjaga integritas dan penegakan hukum selama pemilu. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan pemilihan berjalan lancar, kondusif, dan bebas dari pelanggaran,” kata AKBP Edy saat menghadiri rapat koordinasi Gakkumdu di Meeting Room Penginapan Bogenfil, Jumat (6/9/2024)
Wakapolresta juga menambahkan bahwa pihaknya siap mengerahkan personel untuk membantu dalam penanganan setiap laporan dan pelanggaran pemilu yang terjadi. Ia berharap kolaborasi yang solid ini dapat mencegah potensi konflik dan menjaga situasi tetap kondusif di seluruh wilayah Tidore Kepulauan.
Rakor ini juga membahas mekanisme penanganan pelanggaran, mulai dari penerimaan laporan, investigasi, hingga penuntutan di pengadilan. Para peserta rakor berharap, dengan adanya sinergi yang kuat, pelanggaran pemilu dapat diminimalisir, dan proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. (Humas)
Penulis/Editor: Ramli M. Ade
Foto: M. Taufik Tuan