Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Soasiu untuk Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kota Tidore Kepulauan

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa, didampingi Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan melakukan kunjungan koordinasi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasiu, Senin (3/8/2026).

BAWASLU KOTA TIDORE– Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa, didampingi Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan melakukan kunjungan koordinasi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasiu, Senin (3/8/2026). Kedatangan rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, Agus Setiawan, beserta jajaran.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan menyampaikan permohonan dukungan kepada Rutan Kelas IIB Soasiu untuk memberikan data warga binaan yang berstatus sebagai penduduk Kota Tidore Kepulauan. Selain itu, Bawaslu juga meminta data mantan terpidana yang telah selesai menjalani pidana tambahan berupa pencabutan hak politik sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih.

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa, mengatakan koordinasi dengan berbagai instansi merupakan langkah penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara berkelanjutan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Melalui koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Soasiu, kami ingin memastikan setiap perubahan status pemilih dapat teridentifikasi dengan baik, sehingga data pemilih yang digunakan pada pemilu mendatang benar-benar berkualitas dan mutakhir," ujar Amru.

Ia menambahkan, data yang diperoleh dari Rutan akan menjadi bahan pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu, sehingga hak konstitusional setiap warga negara tetap terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Soasiu, Agus Setiawan, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan. Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

"Kami siap memberikan dukungan sesuai ketentuan yang berlaku melalui penyediaan data yang diperlukan. Koordinasi seperti ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara Rutan dan Bawaslu dalam mendukung akurasi data pemilih serta menjaga hak-hak warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih," kata Agus Setiawan.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan berharap proses pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal dengan dukungan data yang akurat dari berbagai instansi, termasuk Rumah Tahanan Kelas IIB Soasiu. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam mengawal tersusunnya daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis. (Humas)

Peliput/Editor: Ramli M. Ade

Foto: Ramli M. Ade