Monev di Bawaslu Tidore, Ini Pesan Kasek Bawaslu Provinsi Maluku Utara
|
BAWASLU KOTA TIDORE- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan menerima kunjungan dari Sekretaris Bawaslu Provinsi Maluku Utara Irwan M. Saleh, dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terkait pengelolaan dana hibah. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Tidore tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan penggunaan dana hibah sesuai dengan aturan dan transparansi yang diharapkan.
Sekretaris Bawaslu Provinsi Maluku Utara Irwan M. Saleh menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah, mengingat sumber pendanaan tersebut bersifat publik dan memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung operasional pengawasan pada Pemilihan 2024.
"Pengelolaan dana hibah harus sesuai dengan aturan dan transparansi, agar kepercayaan publik terhadap Bawaslu tetap terjaga. Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan," ujar Sekretaris Bawaslu saat berkunjung ke Bawaslu Tidore, Rabu (23/10/2024).
Lanjut Irwan, laporan pertanggungjawaban keuangan harus disiapkan secara rapi dan tepat waktu. Keterlambatan dalam pelaporan dapat berdampak pada proses pengawasan, yang berpotensi mengganggu kinerja Bawaslu secara keseluruhan.
“Dengan dilakukannya monev ini, diharapkan Bawaslu Tidore dapat terus menjaga kepercayaan publik dalam menjalankan tugas pengawasan pada pemilihan 2024, serta memastikan setiap anggaran digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan negara dan masyarakat”, katanya mengakhiri.
Monev Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku Utara didampingi Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara ini disambut baik oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Abd. Malik Salasa bersama anggota Bawaslu Tidore Supriyanto Ade dan juga dihadiri oleh jajaran staf Bawaslu Tidore. (Humas)
Peliput/Editor: Ramli M. Ade
Foto: Ramli M. Ade