Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tidore Gelar Sosialisasi Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Berita Bawaslu Tidore

Foto Bersama Usai Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan

BAWASLU KOTA TIDORE- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan mengadakan kegiatan sosialisasi terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kamis (17/10/2024) di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ASN tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan ASN dari berbagai instansi di Kota Tidore Kepulauan serta menghadirkan 4 (empat) Narasumber terbaik yakni Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Kapolresta Tidore Kepulauan Kombespol Yuri Nurhidayat, dan Akademisi yakni Dr. Sultan Alwan.

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa, menegaskan bahwa netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas Pilkada yang demokratis dan adil. ASN harus menjaga profesionalitas dan tidak terlibat dalam kampanye politik, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh ASN di Tidore kiranya dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku dan tidak terlibat dalam politik praktis, sehingga tercipta Pilkada yang bersih dan berintegritas. Bawaslu berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas setiap pelanggaran yang melibatkan ASN demi menjaga kualitas demokrasi di Kota Tidore Kepulauan. Karena terkait netralitas ASN, TNI, POLRI dan Kepala Desa sudah diatur dalam dalam Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 pasal 70 dan 71,” tegas Amru.

Sementara, dikesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo menekankan pentingnya netralitas ASN untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. "ASN harus berada di garis tengah, tidak boleh memihak atau terlibat dalam kegiatan politik praktis. Integritas kita sebagai abdi negara harus dijaga agar Pilkada berjalan dengan jujur dan adil," ujar Sekda dalam sambutannya.

Ia juga mengingatkan tentang berbagai sanksi yang bisa dijatuhkan kepada ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas, mulai dari sanksi administratif hingga pemecatan. Ismail juga mendorong semua ASN untuk fokus pada pelayanan publik dan tidak terlibat dalam kampanye politik, baik langsung maupun tidak langsung. (Humas)

Peliput: Mia Yuliyanti

Editor: Ramli M. Ade

Foto: Ramli M. Ade