Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coklit Terbatas PDPB, Supriyanto: Bawaslu Pastikan Pemutakhiran Data Pemilih Sesuai Prosedur

Bawaslu Kota Tidore Kepulauan

Pengawasan Melekat Coklit Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan oleh KPU Kota Tidore Kepulauan

BAWASLU TIDORE- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tidore Kepulauan.

Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Supriyanto Ade mengatakan, pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akurat.

“Coklit terbatas ini menjadi bagian penting untuk memverifikasi data pemilih agar tidak terjadi data ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, atau adanya pemilih yang belum terdaftar. Bawaslu memastikan semua tahapan mengikuti aturan,” ujar Supriyanto, Kamis (15/8/2025).

Supriyanto bilang, selain memastikan akurasi data, Bawaslu mengingatkan KPU dan jajarannya untuk memperhatikan perlindungan data pribadi pemilih selama proses Coklit berlangsung.

“Data pemilih adalah hak privasi warga negara yang harus dijaga. Kami juga mendorong masyarakat untuk proaktif melapor jika menemukan kejanggalan. karena Bawaslu Tidore telah membuka posko aduan masyarakat di Sekretariat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan,” tambahnya.

Coklit terbatas dalam rangka PDPB ini menjadi salah satu tahapan strategis menjelang pelaksanaan pemilu berikutnya, guna memastikan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. (Humas)

Peliput/Editor: Ramli M. Ade

Foto: M. Taufik Tuan